Jumat
Sep
10

PENJUAL NASI JUAL SENJATA DITANGKAP POLISI

Senin, 8 Feb 2010

Berniat Jual Senpi, Penjual Nasi Diringkus Polisi

  Sen, 8th Februari 2010

GEDEBAGE
Baru sekali mencoba menjual senjata api (senpi), seorang penjual nasi di Jalan Raya Cipacing diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Gedebage, Sabtu (6/2) sekitar pukul 18.00 WIB. YY diringkus bersama barang bukti berupa dua pucuk senpi rakitan jenis FN kaliber 9 mm dan kaliber 22 mm beserta satu butir peluru.

Kapolresta Bandung Timur, AKBP Drs.Victor Manoppo melalui Kapolsekta Gedebage, AKP Hidayat dan Kanitreskrim, H. Odang Sudarna kepada wartwan di mapolsekta, Minggu (7/2) menjelaskan, penangkapan tersangka YY berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya penjualan senpi rakitan.

Dari laporan tersebut, polisi melakukan pengintaian selama satu hari. “Kita melakukan pengintaian dari hari Jumat (5/2) siang hingga Sabtu (6/2) petang,” kata Hidayat.

Dari hasil pengintaian tersebut, lanjutnya, polisi melihat tersangka YY sedang melintas di Jln. Cipacing atau tepatnya di seberang SPBU Al Masoem. Karena takut kehilangan jejak tersangka, polisi tidak menyia-nyiakan kesempatan dan langsung membekuknya. “Awalnya tersangka mengelak saat ditangkap anggota kami. Akan tetapi saat digeledah, anggota kami menemukan dua pucuk senpi rakitan berikut satu butir peluru yang disembunyikan di belakang celananya. Tersangka langsung dibawa ke mapolsekta,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan petugas, tersangka YY yang tercatat sebagai penduduk Jln. Cipajaran RT 01/RW 04 Desa Cinta Mulya, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang, mengaku mendapatkan senpi tersebut dari temannya yang berinisial T, beberapa hari lalu.

“Kini kita sedang mengejar tersangka T, yang diduga sebagai perakit senpi. Sampai saat ini, kita belum bisa menyatakan apakah tersangka terlibat dengan sindikat perampokan. Pasalnya kita masih dalam proses penyidikan,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, lanjut Hidayat, YY dijerat pasal 1 UU Darurat No. 12/1953 tentang Senpi. “Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara” tegasnya.

Sementara itu, YY kepada wartawan di mapolsekta mengaku baru pertama kali menjual senpi. Menurutnya, dirinya belum mendapat konsumen yang mau membeli senjatanya.

“Senpi tersebut saya dapat dari T dan rencananya akan saya jual. Tapi belum dapat orang yang mau membelinya. Rencananya satu senpi tersebut saya jual Rp 2 juta,” ujar ayah dari tiga anak ini.

T mengaku terpaksa menjual senpi karena dililit masalah ekonomi. “Penghasilan dari dagang nasi tidak dapat mencukupi kebutuhan keluarga. Untuk mencari tambahkan saya terpaksa menjual senpi. Namun bukan untung yang saya dapat, melainkan kerugian. Karena hanya saya yang menjadi tulang punggung keluarga,” ujar YY sambil meneteskan air mata.( ngutip : polres bandungtimur,com)

ANEKA LAIN:

Sep

10

JALUR PAJAGAN - BREBES MASIH MACET

Jalur Pejagan-Brebes Masih Macet

Sep

10

PEMUDIK MASIH MELINTAS JALUR NAGREG

Pemudik Masih Melintas di Jalur Nagreg

Sep

10

BANCA'AN DUIT LEBARAN TETAP ISTIMEWA

Bacakan Duit, Lebaran Tetap Istimewa

Sep

10

WARGA NUNUKAN SHOLAT ID DI JALAN RAYA

Warga Nunukan Shalat Ied di jalan Raya

Sep

10

DI PONDOK INDAH JAKARTA SHOLAT ID DI JALAN

Jamaah Shalat Id di Jalan Raya

Alexa Certified Site Stats for komisikepolisianindonesia.com

Copyright © 2007 - 2009

Komisi Kepolisian Indonesia

Site by Funethic

Kirimkan Suara Anda ke:

 

komisikepolisianindonesia [at] yahoo
[dot] com
atau
Komisi Kepolisian Indonesia Office
Jl. Mampang Prapatan No.100
Jakarta 12760
telephone : 021 797 2672

*hanya surat suara anda yang telah disetujui
kami, yang akan ditampilkan dalam situs ini