Jumat
Sep
10

5 KORUPTOR DI DIGUL DITAHAN POLISI

Selasa, 9 Feb 2010

spacer.png, 0 kB

5 Tersangka Dugaan Korupsi Ditahan


Ditulis oleh Loy/Papos   
Selasa, 09 Februari 2010 00:00

JAYAPURA [PAPOS] - Sebanyak 5 orang tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana APBD Kabupaten Boven Digoel tahun 2007 terkait proyek pengadaan Kapal Tongkang dan Alat Bor di Pemkab Boven Digoel diamankan Polda Papua.

Kelima tersangka saat ini telah ditahan di Polda Papua, guna lanjutan pemerikasaan terkait dengan dugaan korupsi yang merugikan Negara Rp 10 milyar tersebut.

Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Drs. Pietrus Waine,SH.M.Hum saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/2) di Ruang Dir Reskrim Polda Papua mengatakan saat ini pihaknya telah menagan 5 orang tersangka tindak pidana korupsi APBD 2007 dari kabupaten Boven Digoel.

Dikatakan, ke-lima tersangka ini terpaksa ditahan Polda Papua, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang telah merugikan negara sebesar Rp.10 Milyar.

Sebelumnya 3 orang tersangka telah terlebih dahulu ditahan untuk dilakukan proses pemeriksaan, kemudian dari hasil pengembangan pemerikaan ternyata ada dua orang lagi tersangka lainnya yang sekarang juga sudah ditahan Polda Papua.

“ Tiga orang pelaku telah dilakukan penahanan sebelumnya dan 2 tersangka lainnya baru dijemput dari Boven Digoel,” ujar Dir Reskrim.

Lebih jauh, Pietrus Waine mengatakan, Kasus dugaan korupsi yang melibatkan lima tersangka ini merupakan proyek fiktif yakni proyek Pengadaan Kapal Tongkang dan Alat Bor pada APBD tahun 2007 sebesar Rp.10 Milyar.

Dari kelima tersangka, kata Dir Reskrim Polda Papua, 3 diantaranya adalah pengusaha dan 2 orasng adalah pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Boven Digoel yang sampai saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Namun ketika ditanya, siapa-siapa nama kelima tersangka tersebut, Dir Reskrim mengatakan untuk sementara ini, pihaknya belum dapat menyampaikan siapa-siapa nama kelima tersangka tersebut, hanya saja secara terus terang Pietrus Wanane memberikan gambaran tentang dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan para tersangka.

Bahkan dalam kasus dugaan korupsi ini pihak Polda Papua tidak akan memberikan penangguhan penahanan hingga sampai di Kejaksaan, tegas Dir Reskrim Polda Papua.(loy)( papuapos online )

 

ANEKA LAIN:

Sep

10

JALUR PAJAGAN - BREBES MASIH MACET

Jalur Pejagan-Brebes Masih Macet

Sep

10

PEMUDIK MASIH MELINTAS JALUR NAGREG

Pemudik Masih Melintas di Jalur Nagreg

Sep

10

BANCA'AN DUIT LEBARAN TETAP ISTIMEWA

Bacakan Duit, Lebaran Tetap Istimewa

Sep

10

WARGA NUNUKAN SHOLAT ID DI JALAN RAYA

Warga Nunukan Shalat Ied di jalan Raya

Sep

10

DI PONDOK INDAH JAKARTA SHOLAT ID DI JALAN

Jamaah Shalat Id di Jalan Raya

Alexa Certified Site Stats for komisikepolisianindonesia.com

Copyright © 2007 - 2009

Komisi Kepolisian Indonesia

Site by Funethic

Kirimkan Suara Anda ke:

 

komisikepolisianindonesia [at] yahoo
[dot] com
atau
Komisi Kepolisian Indonesia Office
Jl. Mampang Prapatan No.100
Jakarta 12760
telephone : 021 797 2672

*hanya surat suara anda yang telah disetujui
kami, yang akan ditampilkan dalam situs ini