Jumat
Sep
10

MENTERI AGAMA : AHMADIYAH AJARAN SESAT

Sabtu, 31 Jul 2010

Menag: Ajaran Ahmadiyah Sesat

Menag: Ajaran Ahmadiyah Sesat
Menteri Agama Suryadharma Ali. (ANTARA)
Bangkalan (ANTARA News) - Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, ajaran Ahmadiyah sesat karena menyimpang dari Alquran dan tidak mempercayai Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir.

Pernyataan ini disampaikan Suryadharma Ali di Madura, Jawa Timur, Sabtu, saat peresmian gedung Madrasah Aliyah Al-Hamidiyah, Desa Senasen, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan.

"Setelah dilakukan musyawarah akhirnya kami memutuskan bahwa ajaran Ahmadiyah itu memang sesat," katanya.

Suryadharma Ali menjelaskan, pemerintah kini sudah membuat keputusan bersama bahwa ajaran Ahmadiyah dilarang keras dan menyebarkan ajaran ini di Indonesia adalah terlarang.

Ia meminta polisi bertindak tegas jika menemukan ajaran Ahmadiyah yang berkembang di masyarakat.

Menag mengimbau masyarakat tidak menggunakan kekerasan jika menemukan penyebar ajaran Ahmadiyah, melainkan dengan melaporkannya ke polisi sehingga polisilah yang menangani mereka.

"Jangan berbuat kekerasan. Sebab agama Islam tidak menyukai kekerasan," kata Suryadharma Ali.(*)

ARTIKEL LAIN:

Sep

10

12 POLISI BERSTATUS TERPERIKSA KERUSUHAN BUOL

12 Polisi Berstatus Terperiksa Kerusuhan Buol

Sep

10

PEMUDIK JAKARTA PANTAUAN TMC PMJ 995.256

Masuk H-1, Jumlah Pemudik Hampir Mencapai 1 Juta Orang

Sep

10

EMPAT POLISI LALULINTAS TEWAS SAAT MENGATUR ARUS MUDIK

Empat Polisi Lalu Lintas Tewas saat Mengatur Arus Mudik

Sep

10

GUBERNUR ACEH GANTI KHATIB SECARA MENDADAK

Gubernur Ganti Khatib Idul Fitri Secara Mendadak

Sep

10

ALIH TUGAS DI TUBUH POLRI

AKBP HADI UTOMO SH. M.HUM PAMEN POLDA MALUKU dalam jabatan baru sebagai PAMEN BARESKRIM POLRI.

Alexa Certified Site Stats for komisikepolisianindonesia.com

Copyright © 2007 - 2009

Komisi Kepolisian Indonesia

Site by Funethic

Kirimkan Suara Anda ke:

 

komisikepolisianindonesia [at] yahoo
[dot] com
atau
Komisi Kepolisian Indonesia Office
Jl. Mampang Prapatan No.100
Jakarta 12760
telephone : 021 797 2672

*hanya surat suara anda yang telah disetujui
kami, yang akan ditampilkan dalam situs ini