Jumat
Sep
10

KELUAR JALUR SATGAS MAFIA HUKUM BUBARKAN

Sabtu, 31 Jul 2010

Keluar jalur, Satgas Diminta Dibubarkan
Sabtu, 31 Juli 2010 20:10:00
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum

JAKARTA (KRjogja.com) - Anggota Komisi III fraksi Partai Golkar Bambang Susatyo dengan tegas meminta kepada Presiden agar Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dibubarkan. Satgas hanya sebagai lembaga superbodi yang digunakan hanya untuk menuding lembaga-lembaga lain.

"Satgas lari dari jalur, kita menduga ini ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan pribadi dan ini juga merusak lembaga hukum. Kami dapat kesan Satgas ini lembaga superbodi, jadi dia bisa menuding lembaga seperti Kejaksaan, Kepolisian sebagai sarang mafia hukum," ujar Bambang Susatyo dalam konferensi pers-nya di Hotel Kartika Chandra, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (31/7/2010).

Menurutnya dengan tugas yang dilakukan oleh Satgas saat ini dinilai sudah melebihi kewenangannya di atas lembaga-lembaga penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

"Tidak menututup kemungkinan saja Satgas itu sarang mafia hukum, karena laporan seperti yang kita sudah pernah laporkan yang menyangkut lingkaran satu Istana tidak pernah ditindaklanjuti," ungkapnya.
Selain itu menurut anggota komisi III lainnya dari Fraksi PPP Ahmad Yani menjelaskan bahwa keberadaan Satgas Antimafia Hukum ini dinilai sudah merusak hukum ketatanegaraan, karena pada dasarnya pembentukan Satgas tersebut hanya didasarkan oleh keputusan Presiden saja.

"Satgas ini dasar hukumnya Kepres tapi pola kerjanya ini melebihi institusi-institusi hukum lainnya seperti Kepolisian, KPK dan Kejaksaan. Ini yang dibentuk dengan undang-undang, dan dalam konteks ketatanegaraan ini tidak dibenarkan," pungkasnya.

Selain itu untuk mendorong pembubaran Satgas menurutnya Komisi III DPR akan meninta kepada institusi-institusi penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan PPATK yang memiliki perwakilan di Satgas untuk menarik mereka mundur dari Satgas.

"Kita kan punya mitra seperti Kejaksaan, Kepolisian dan kita akan minta perwakilan mereka untuk mundur. Tapi kan saat ini Pak Darmono dan Pak Herman sudah mundur, dan masih menunggu Keppresnya," pungkasnya. (Okz/Git)

ARTIKEL LAIN:

Sep

10

12 POLISI BERSTATUS TERPERIKSA KERUSUHAN BUOL

12 Polisi Berstatus Terperiksa Kerusuhan Buol

Sep

10

PEMUDIK JAKARTA PANTAUAN TMC PMJ 995.256

Masuk H-1, Jumlah Pemudik Hampir Mencapai 1 Juta Orang

Sep

10

EMPAT POLISI LALULINTAS TEWAS SAAT MENGATUR ARUS MUDIK

Empat Polisi Lalu Lintas Tewas saat Mengatur Arus Mudik

Sep

10

GUBERNUR ACEH GANTI KHATIB SECARA MENDADAK

Gubernur Ganti Khatib Idul Fitri Secara Mendadak

Sep

10

ALIH TUGAS DI TUBUH POLRI

AKBP HADI UTOMO SH. M.HUM PAMEN POLDA MALUKU dalam jabatan baru sebagai PAMEN BARESKRIM POLRI.

Alexa Certified Site Stats for komisikepolisianindonesia.com

Copyright © 2007 - 2009

Komisi Kepolisian Indonesia

Site by Funethic

Kirimkan Suara Anda ke:

 

komisikepolisianindonesia [at] yahoo
[dot] com
atau
Komisi Kepolisian Indonesia Office
Jl. Mampang Prapatan No.100
Jakarta 12760
telephone : 021 797 2672

*hanya surat suara anda yang telah disetujui
kami, yang akan ditampilkan dalam situs ini