Minggu, 1 Agu 2010
|
PEKANBARU (KRjogja.com) - Mabes Polri dibantu Polda Metro Jaya dan Poltabes Pekanbaru, melakukan penggerekan disalah satu rumah yang merupakan tempat produksi ektasi di jalan Cipta Sari, Pekanbaru. 2.700 butir ekstasi disita sebagai barang bukti.
Kapolda Riau Brigjen Swedi Husein menjelaskan, ribuan ekstasi itu disita dari rumah tersangka yakni Halim (49) yang merupakan sindikat bandar ekstasi yang selama ini menjadi incaran polisi. Selain menyita ekstasi, polisi juga menyita alat pencetak barang haram itu dan baku pembuatnya.
“Omsetnya tersangka sekira Rp1 miliar per hari. Dan tersangka melakukannya sendirian saja dirumah ini,” kata Kapolda Riau di lokasi penggerebekan, Sabtu (31/7/2010)
Dia melanjutkan, dalam setiap harinya tersangka bisa memproduksi sebanyak 3 ribu butir ektasi dengan mengunakan bahan baku satu kilogram. Sedangkan saat ini barang bukti yang disita yakni sebanyak 5 kilo gram bahan baku pembuat ekstasi atau bisa mencetak 1.500 butir lagi.
Sedangkan usai mencetak biasanya tersangka akan mengedarkan barang bukti itu di Propinsi Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Riau sendiri. Biasanya tersangka akan menjual nya dengan harga Rp200 ribu per butir.
“Modus pengirimannya yakni dengan menggunakan paket dengan cara mengelabui memasukan ekstasi kedalam elektronik seperti spiker, radio” tandasnya. (Okz/Git)
Sep
10
12 Polisi Berstatus Terperiksa Kerusuhan Buol
Sep
10
Masuk H-1, Jumlah Pemudik Hampir Mencapai 1 Juta Orang
Sep
10
Empat Polisi Lalu Lintas Tewas saat Mengatur Arus Mudik
Sep
10
Gubernur Ganti Khatib Idul Fitri Secara Mendadak
Sep
10
AKBP HADI UTOMO SH. M.HUM PAMEN POLDA MALUKU dalam jabatan baru sebagai PAMEN BARESKRIM POLRI.
Pertanyaan:
SLMAT MLAM PAK..IJIN BERTNYA,BGAIMANA HASIL DRI SIDANG PRODIK TGL 21 DESMBER ITU PAK...?TRMA KSIH
Jawaban:
_belum ditunda 29 desember menyangkut alokasi anggaran