Sabtu, 31 Jul 2010
BANDUNG,(PRLM).- Polemik dilarang atau diijinkannya Ahmadiyah, bisa menjadi bomwaktu yang sewaktu-waktu meledak dan mengakibatkan pergesekan dimasyarakat. Karena itu, pemerintah diharapkan bisa segera mengambilkeputusan yang tegas soal Ahmadiyah. Dengan demikian, aparat kepolisiandan masyarakat, tidak terombang-ambing.
Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Sutarman, menuturkan, jika memangaliran Ahmadiyah sesat dan dilarang, maka ajukanlah kepada pemerintahuntuk segera mengeluarkan larangan. ”Kalau memang diijinkan, silahkanijinkan sehingga ada kepastian bagi kami selaku penegak hukum, jugakepastian di masyarakat. Kalau memang (Ahmadiyah) diijinkan pemerintah,maka kami pun wajib memberikan perlindungan. Dan kalau dilarang, makakami imbau agar membubarkan diri. Jadi ada satu kepastian, karena inimerupakan bom waktu bagi kita semua kalau ngambang seperti ini,”katanya kepada wartawan, di Mapolda Jabar, Jumat (30/7).
Sutarman yang didampingi Kabid Humas Komisaris Besar Agus Rianto,juga mengimbau, agar masyarakat yang tidak setuju keberadaan Ahmadiyahdi lingkungannya, agar bisa menahan diri. ”Kalau (Ahmadiyah) dianggapmencederai (Islam), mari perjuangkan dengan jalur yang benar. Fatwa MUIsoal Ahmadiyah sudah ada. Sekarang tinggal ajukan melalui jalur yangresmi,” ujarnya.
Sutarman berharap, masyarakat bisa menahan diri terkait pro kontraAhmadiyah itu. Dia menyarankan agar masalah tersebut diselesaikansecara damai. ”Jangan main hakim sendiri. Karena jika terjadipelanggaran hukum, pasti kami tindak tegas. Jangan sampai masalah yangsatu tidak selesai, muncul masalah baru,” ucapnya. (A-128/das- ngutip : pikiranrakyat )***
Sep
10
Kembang Api Bikin Pantai Losari Makassar Macet
Sep
10
Gubernur Undang Warga ke Rumah Dinasnya
Sep
10
Al Yasa’ Abubakar Khatib Idul Fitri di Blangpadang
Sep
10
Festival Meriam Pontianak Diwarnai Perkelahian
Sep
10
Kendaraan di Gerbang Tol Cileunyi Meningkat
Pertanyaan:
pak yang buat websitenya siapayah pak ?? kok seperti template kerjaan temen saya yah
Jawaban:
kami kki