|
09 Pebruari 2010 06:55:22
Buntut Kasus Pembunuhan, 3 Rumah Dibakar
4 Rumah Lainnya Turut Dirusak SENTANI-Kasus
pembunuhan yang berbuntut pada pembakaran dan pengrusakan rumah terjadi
di Yahim, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura. Pembunuhan itu
menimpa seorang petani bernama Willy Aud (32) warga Yahim, sedangkan
pelakunya adalah seorang pemuda pengangguran berinisial RI (19) yang
juga warga Yahim. Dalam kasus yang terjadi di Jalan Kebun, Yahim,
Minggu malam (7/2) sekitar pukul 19.30 WIT ini, korban langsung tewas
di tempat kejadian perkara (TKP) karena mengalami luka parah, yaitu
lengan kanannya nyaris putus akibat dibacok dengan parang oleh pelaku.
Setelah kejadian itu, aparat kepolisian dari Polres Jayapura dan Polsek
Sentani Kota langsung bekerja keras untuk mengungkap siapa pelaku
pembunuhan itu dan pada pagi harinya, Senin (8/2) sekitar pukul 07.30
WIT, pelakunya berhasil ditangkap dan langsung diamankan di Mapolres
Jayapura. Satu jam berikutnya atau sekitar pukul 08.30 WIT,
keluarga korban yang tak terima dengan kasus pembunuhan ini kemudian
datang ke lokasi kejadian dan melakukan pembakaran dan pengrusakan
terhadap rumah-rumah yang diduga milik keluarga pelaku. Akibatnya, 3
rumah ludes terbakar, 4 rumah rusak dan ratusan tanaman pohon pinang
dan tanaman lainnya turut ditebang dan dirusak. Untungnya, para
keluarga pelaku itu memilih menghindari terjadinya bentrokan itu dengan
cara mengungsi. Mereka baru kembali dan melihat kondisi rumahnya
setelah para pelaku pengrusakan telah bubar. Kapolres Jayapura
AKBP Mathius D. Fakhiri,SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ridwan saat
dikonfirmasi di TKP mengatakan, kasus yang terjadi Minggu malam (7/2)
sekitar pukul 19.30 WIT ini bermula ketika istri dari saksi Kores
Felle, bernama Hesti Yoku pulang dari kota menuju rumahnya. Sekitar 20
meter sebelum sampai di rumahnya, ia dicegat oleh Willy Aud dan dua
orang teman lainnya yang diduga dalam keadaan mabuk, kemudian mereka
menaruh parang di leher Hesti. Saat itu, Hesti langsung panik dan
berteriak minta tolong kepada suaminya. Pada saat itu pula, Kores
bersama adik iparnya berinisial RI (19) keluar dari rumah dan
mendatangi istrinya. Melihat ada orang datang, ketiga orang yang
diduga mabuk itu langsung lari, namun dikejar oleh RI dan berhasil
menangkap Willy Aud yang saat itu larinya tidak terkontrol dan
terjatuh. Selanjutnya, RI menganiaya Willy Aud dan mengayunkan
parang yang dibawanya itu hingga mengenai bahu kanan korban hingga
lengan kanannya nyaris terputus. Karena kesakitan, korban berteriak
minta tolong. Warga di sekitar TKP yang mendengar teriakan itu kemudian
mendatangi TKP dan mendapati korban sudah tidak bernyawa lagi.
Sedangkan RI langsung lari meninggalkan korban. "Kami mendapatkan
laporan dari salah seorang warga bahwa ada orang meninggal sehingga
kami turun langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah
saksi," kata Kapolres. Malam itu, penyidik mengalami kesulitan
untuk mengungkapkan pelaku, namun berkat kecerdikan penyidik Polres
Jayapura dan Polres Sentani Kota, identitas pelaku pembunuhan akhirnya
diketahui dan pada pagi harinya sekitar pukul 07.30 WIT, penyidik
menjemput tersangka di kediamannya. Awal pemeriksaan, pelaku tidak
mengakui perbuatannya, namun akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dan
langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres
Jayapura untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu, buntut dari
kasus pembunuhan itu, keluarga korban tidak terima dan sekitar pukul
08.30 WIT datang ke TKP dan melakukan pembakaran dan pengrusakan
terhadap rumah-rumah yang diduga milik keluarga tersangka. Akibatnya, 3
rumah hangus terbakar, 4 rumah rusak dan ratusan tanaman pohon pinang
dan tanaman lainnya turut ditebang dan dirusak. “Untungnya,
keluarga tersangka memilih menghindari bentrokan itu, dan baru kembali
melihat kondisi rumahnya setelah para pelaku pengrusakan telah bubar,”
papar Kapolres. Belajar dari kasus tersebut, Kapolres menilai
warga belum pintar dalam memilah persoalan, karena tidak melihat dari
akar masalah kenapa hal itu terjadi. Mereka hanya terpaku pada korban
yang meninggal, sehingga datang melakukan pembakaran rumah dan
pengrusakan. "Akar masalahnya kan awalnya korban memegang istrinya
orang, yakni Hesti Yoku, apalagi korban juga dipengaruhi minuman keras
(Miras). Hal ini jelas membuat keluarga Hesti Yoku marah, sehingga
menyebabkan menganiaya korban yang akhirnya meninggal dunia itu,"
tandasnya. Dalam menangani kasus ini, kata Kapolres, akan dipilah
sesuai permasalahannya supaya ada keseimbangan. Dimana, selain kasus
pembunuhan diproses hukum, tapi kasus pemalakan, termasuk kasus
pembakaran dan pengrusakan rumah juga akan diproses hukum juga.
Termasuk bila ditemukan kasus pengroyokan dan penganiayaan dalam kasus
itu. "Jadi saya minta warga dari Gunung agar menyerahkan dua
orang saksi lainnya yang turut terlibat dalam aksi pemalakan itu. Kami
akan selidiki dan tangkap siapa yang merupakan otak dari pengrusakan
rumah itu," tutur Kapolres. Dengan penanganan kasus secara seimbang
itu, diharapkan menjadi pembelajaran bagi warga untuk tidak main hakim
sendiiri, sebab ada aturan di negara ini, sehingga atuaran adat tidak
boleh dipaksakan ke dalam hukum negara. "Saya minta masyarakat tidak boleh balas membalas tapi kita serahkan ke proses hukum," himbaunya. (nls/fud) (scorpions)( ngutip :cepos com)
|
|