Jum'at, 30 Jul 2010
KESEPAKATANdamai antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka(GAM), atau lebih dikenal sebagai MoU Helsinki, hampir berumur limatahun, sejak kesepakatan itu ditandatangani pada 15 Agustus 2005.Berakhirnya konflik di Aceh, bukan berarti menghapus total peluangterjadinya konflik kembali. Masih diperlukan komitmen semua pihak untukproses penguatan perdamaian. Dewan Perwakilan Rakyat Aceh(DPRA)—sebagai pilar penting dalam pemerintahan Aceh— yang terdiri daripartai politik (parpol) nasional dan lokal mempunyai tanggungjawab atasterwujudnya perdamaian Aceh yang berkelanjutan melaluikebijakan-kebijakan publik yang dihasilkan. Karena itu masyarakat perlutahu komitmen parpol terhadap perdamaian, kesejahteraan dan keadilan diAceh.
Melalui dukungan USAID dan IRD-SERASI Project, Social Institute forCommunity Development (SICD) Aceh bekerjasama dengan Forum MasyarakatPeduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) melakukan sebuah survei untukmengetahui komitmen parpol-parpol di DPRA terhadap ketiadaan konflikdengan berbagai bentuk kekerasan. Survei ini juga mengidentifikasikomitmen parpol-parpol tersebut atas terwujudnya kesejahteraan dankeadilan di Aceh melalui lembaga DPRA yang tereformasi, transparan, danmendorong adanya partisipasi publik.
METODOLOGI SURVEI
Survei ini menggunakan pendekatan institusional terhadap 11 (sebelas)parpol di DPRA. Model pendekatan ini menjadikan hasil survei sebagaisikap resmi dari parpol yang bersangkutan. Sebelas responden—terdiriatas sebelas pemimpin parpol atau orang yang dimandatkan mewakiliparpolnya—telah berpartisipasi penuh dalam survei yang dilakukansepanjang bulan Maret – April 2010. Proses survei dilakukan secaralangsung dengan interview (tatap muka) serta pengisian kuesioner olehresponden didampingi anggota tim peneliti untuk menjamin pemahaman yangtepat terhadap pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Keabsahan sikapparpol ditunjukkan dari tandatangan responden dan pembubuhan stempel(cap) parpol pada lembar kuesioner.
HASIL
• Komitmen parpol terhadap ketiadaan konflik dengan berbagai bentuk kekerasan di Aceh
Kesebelas parpol memiliki komitmen penuh atau 100 persen menjaga danmendukung perdamaian dalam arti ketiadaan konflik dengan berbagaibentuk kekerasan. Seluruh parpol menyatakan menolak pihak manapun yangmengganggu perdamaian termasuk memberikan sanksi yang tegas terhadapanggota partai yang mengganggu perdamaian.
Komitmen ini dipertegas dengan keinginan parpol yang bersediamenyelesaikan setiap konflik secara damai bila muncul di kemudian hari.Selanjutnya, parpol juga berkomitmen penuh untuk melakukan kampanyeperdamaian secara aktif, mengingat menjaga perdamaian bukan hanya tugasdari pihak keamanan dan eksekutif, tetapi juga kewajiban seluruhmasyarakat Aceh guna menghadirkan perdamaian yang abadi. Komitmen penuhini menjadi modal awal penguatan perdamaian di Aceh.
Untuk mengetahui hasil survei secara lengkap, silakan unduh dokumen ini: Advetorial SICD (Kamis 27 Juli)
Sep
10
Akhirnya Terry Jones Batalkan Rencana Pembakaran Alquran
Sep
10
Hampir 43 Ribu Napi Peroleh Remisi Lebaran
Sep
10
Mahfud MD: Keadilan Harus Jadi Basis Nasionalisme Indonesia
Sep
9
Velix Wanggai, Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah
Sep
9
Presiden Prihatin Kejahatan Korupsi Masih Berlangsung
Pertanyaan:
pak polisi,kalau pndftran brigadir gel 2 d buka bln juni,pndidikannya bulan brapa?.
Jawaban:
_agustus awal